KASONGAN- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengapresiasi pemerintah kabupaten yang sudah menyerahkan bantuan partai politik kepada sejumlah partai politik yang memiliki kursi di legislatif. Bantuan akan digunakan untuk menunjang kegiatan partai politik dan kemitraan bersama pemerintah daerah.
"Partai politik diharapkan senantiasa dapat memberikan andil terbaik terhadap semua permasalahan yang dihadapi oleh bangsa dan negara sebagaimana tugas dan fungsi partai politik menurut peraturan perundang-undangan," beber Nanang.
Bantuan keuangan diberikan berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efesiensi, dan akuntabilitas. Tujuannya, meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik, meningkatkan tata kelola dan kualitas administrasi partai politik di daerah, serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah yang lebih berkualitas.
"Penyaluran bantuan keuangan partai politik untuk tahun 2024 diberikan sebanyak dua tahap. Tahap satu diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di legislatif pada periode 2019 hingga 2024 dan tahap ke dua diberikan untuk partai politik periode 2024 hingga 2029," bebernya.
Melihat penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik tahap satu ini, artinya bantuan keuangan tersebut sudah disalurkan dan sudah diterima oleh masing-masing partai politik yang bersangkutan.
"Saya berharap bantuan keuangan yang telah diterima dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya oleh masing-masing partai politik yang bersangkutan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," pungkasnya. (sos/yit)