SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 07 Agustus 2024 15:31
Rancangan Perubahan KUA-PPAD APBD Seruyan 2024 Disepakati
SEPAKAT: Pemda dan DPRD Seruyan seusai penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024, Selasa (6/8/24).

KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan III dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. Selasa (6/8/24).

Penyepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara eksekutif melalui Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan tiga3 unsur pimpinan lembaga legislatif Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Bambang Yantoko, dan Muhamad Aswin.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, paripurna ke-15 ini membahas terkait penyepakatan bersama APBD Perubahan seperti adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diganti dengan mendaur ulang atau rekonstruksi program baru.

“Semua fraksi sepakat untuk ada APBD Perubahan, dan sudah dilaksanakan pembahasan dan hari ini (kemarin) kami menyepakatinya. Tinggal menunggu hasil evaluasi dari Provinsi saja,” kata Zuli Eko Prasetyo.

Eko berharap, terkait APBD Perubahan tersebut bisa selasai sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan, yaitu tanggal 16 Agustus 2024 yang mana memang sudah hitungan hari menuju ambang batas waktunya.

Menurutnya, dari pembahasan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, DPRD Seruyan juga memiliki catatan tersendiri untuk Pemda terkait pernyataan modal ke Bank Kalteng, yang mana kewajiban sudah diselesaikan selama 4 tahun belakang ini.

“Kami dari Badan Anggaran (Banggar) meminta kepastian dan kejelasan perjanjian antara pemda dan Bank Kalteng tentang defiden atau hasil. Ini mempengaruhi PAD kita,” ungkapnya.

Eko menambahkan, untuk catatan kedua, Pemda harus menginventarisir perizinan di Kabupaten Seruyan karena melihat instruksi pemerintah pusat dengan menyelesaikan pengajuannya di Desember 2024.

“Ini nanti akan mempengaruhi pengeluaran proses HGU, tentunya akan berpengaruh kependapatan Seruyan. Diingatkan yang mana investasi yang belum atau masih proses perintah dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (rdw/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers