KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan III dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. Selasa (6/8/24).
Penyepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara eksekutif melalui Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan tiga3 unsur pimpinan lembaga legislatif Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Bambang Yantoko, dan Muhamad Aswin.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, paripurna ke-15 ini membahas terkait penyepakatan bersama APBD Perubahan seperti adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diganti dengan mendaur ulang atau rekonstruksi program baru.
“Semua fraksi sepakat untuk ada APBD Perubahan, dan sudah dilaksanakan pembahasan dan hari ini (kemarin) kami menyepakatinya. Tinggal menunggu hasil evaluasi dari Provinsi saja,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Eko berharap, terkait APBD Perubahan tersebut bisa selasai sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan, yaitu tanggal 16 Agustus 2024 yang mana memang sudah hitungan hari menuju ambang batas waktunya.
Menurutnya, dari pembahasan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, DPRD Seruyan juga memiliki catatan tersendiri untuk Pemda terkait pernyataan modal ke Bank Kalteng, yang mana kewajiban sudah diselesaikan selama 4 tahun belakang ini.
“Kami dari Badan Anggaran (Banggar) meminta kepastian dan kejelasan perjanjian antara pemda dan Bank Kalteng tentang defiden atau hasil. Ini mempengaruhi PAD kita,” ungkapnya.
Eko menambahkan, untuk catatan kedua, Pemda harus menginventarisir perizinan di Kabupaten Seruyan karena melihat instruksi pemerintah pusat dengan menyelesaikan pengajuannya di Desember 2024.
“Ini nanti akan mempengaruhi pengeluaran proses HGU, tentunya akan berpengaruh kependapatan Seruyan. Diingatkan yang mana investasi yang belum atau masih proses perintah dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (rdw/fm)