SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 07 Agustus 2024 15:31
Rancangan Perubahan KUA-PPAD APBD Seruyan 2024 Disepakati
SEPAKAT: Pemda dan DPRD Seruyan seusai penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024, Selasa (6/8/24).

KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan III dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. Selasa (6/8/24).

Penyepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara eksekutif melalui Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan tiga3 unsur pimpinan lembaga legislatif Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Bambang Yantoko, dan Muhamad Aswin.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, paripurna ke-15 ini membahas terkait penyepakatan bersama APBD Perubahan seperti adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diganti dengan mendaur ulang atau rekonstruksi program baru.

“Semua fraksi sepakat untuk ada APBD Perubahan, dan sudah dilaksanakan pembahasan dan hari ini (kemarin) kami menyepakatinya. Tinggal menunggu hasil evaluasi dari Provinsi saja,” kata Zuli Eko Prasetyo.

Eko berharap, terkait APBD Perubahan tersebut bisa selasai sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan, yaitu tanggal 16 Agustus 2024 yang mana memang sudah hitungan hari menuju ambang batas waktunya.

Menurutnya, dari pembahasan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, DPRD Seruyan juga memiliki catatan tersendiri untuk Pemda terkait pernyataan modal ke Bank Kalteng, yang mana kewajiban sudah diselesaikan selama 4 tahun belakang ini.

“Kami dari Badan Anggaran (Banggar) meminta kepastian dan kejelasan perjanjian antara pemda dan Bank Kalteng tentang defiden atau hasil. Ini mempengaruhi PAD kita,” ungkapnya.

Eko menambahkan, untuk catatan kedua, Pemda harus menginventarisir perizinan di Kabupaten Seruyan karena melihat instruksi pemerintah pusat dengan menyelesaikan pengajuannya di Desember 2024.

“Ini nanti akan mempengaruhi pengeluaran proses HGU, tentunya akan berpengaruh kependapatan Seruyan. Diingatkan yang mana investasi yang belum atau masih proses perintah dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (rdw/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…

Jumat, 13 September 2024 12:21

Pemkab Sukamara Jalin Kerjasama dengan IPB

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)…

Jumat, 13 September 2024 11:43

Anggota BPD di Kabupaten Lamandau Jalani Pelatihan

NANGA BULIK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau…

Jumat, 13 September 2024 11:40

Pemkab Sukamara Jalin Kerjasama dengan IPB

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)…

Kamis, 12 September 2024 10:27

Pj Ketua PKK Kunjungan ke Desa-Desa

NANGA BULIK – TP- PKK Kabupaten Lamandau melakukan kunjungan kerja…

Kamis, 12 September 2024 10:25

Bangun Taman Literasi Terintegrasi dengan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara berada di Jalan Tjilik…

Rabu, 11 September 2024 11:36

Belasan Pengurus Pokdarwis Belajar Digital Marketing

NANGA BULIK - Di era digital saat ini para pelaku industri…

Senin, 09 September 2024 12:30

Dorong Pengembangan UMKM di Lamandau

NANGA BULIK- Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di…

Senin, 09 September 2024 12:25

Promosikan Desa Melalui Permataku Bersinar Expo

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar  Permataku Bersinar Expo 2024…

Jumat, 06 September 2024 15:43

Legislatif Dukung Program Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers