SUKAMARA - Perselisihan tata batas daerah antara Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, dengan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya menemui titik temu setelah dilaksanakan beberapa kali pertemuan. Kedua belah pihak sepakat tentang tapal batas masing-masing wilayah yang difasilitasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
”Pembahasan telah tercapai kesepakatan batas daerah antara Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah. Kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan rancangan Permendagri," jelas Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sukamara, Harry.
Menurutnya, pembahasan yang difasilitasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sempat dilakukan dua kali hingga menemui titik kesepakatan. Dalam kesepakatan terakhir diambil garis tengah dari masing-masing batas wilayah. Lantaran di lapangan sudah terdapat sejumlah fasilitas umum dan khusus yang telah dibangun oleh Kabupaten Sukamara, maka fasilitas yang dilalui oleh garis tengah tetap masuk wilayah Sukamara dengan menyesuaikan luas wilayah di lapangan.
”Karena ada beberapa fasilitas sudah dibangun, sehingga garis batas menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Pihaknya berharap dengan selesainya persoalan tata batas antara daerah lebih memperjelas administrasi wilayah, sehingga masyakarat mendapatkan kepastian pengurusan administrasi kepedudukan dan lainnya. Selain itu mempermudah dalam penyusunan rencana tata ruang kedua wilayah. (fzr/yit)