KASONGAN-Anggot DPRD Katingan Nanang Suriansyah, menyoroti pelantikan 25 orang anggota DPRD Katingan untuk periode 2024 hingga 2029, yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Katingan.
Dirinya berharap ke depan, para wakil rakyat itu bisa bersinergi dengan Pemkab setempat selaku mitra kerja dalam menjalankan program-program pembangunan.
Nanang mengingatkan begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota legislatif haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya.
"Oleh karena itu mereka berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun perlu diingat, bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada kemampuan dalam menunjang tugas-tugasnya, " ujar Nanang, kemarin.
Ia melanjutkan, dengan berbagai pelatihan dan pengembangan kemampuan diharapkan dapat membantu anggota legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran secara efektif serta efesien. Sehingga diharapkan dapat tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Nanang menegaskan, suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saj, a melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024,"pungkasnya.
Selain itu tambahnya, dalam rangka menyambut Pilkada 2024, dirinya mengharapkan agar para anggota DPRD senantiasa dapat memaksimalkan peran dalam mengawasi pelaksanaannya.
“Untuk itu pengawasan itu mulai dari pengawasan masa persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Nanang Suriansyah.(sos/gus)