PALANGKA RAYA – Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, memastikan pihaknya bergerak cepat melakukan rapat guna menyusun tata tertib (Tatib) dewan, agar sesegera mungkin kegiatan legislatif terlaksana.
Ia menjelaskan, bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini bentuk komitmen kami dalam pelantikan beberapa waktu lalu, kami bekerja cepat agar ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dan mengawal seluruh aspirasi warga,” katanya, Kamis (22/08/24).
Pentingnya penyusunan tata tertib yang disesuaikan dengan peraturan baru karena akan menjadi dasar dalam pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan. Tentunya hal ini juga berkaitan dengan tugas dan fungsi mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, bahwa penyempurnaan tata tertib ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Saat ini, kita sedang membahas tata tertib yang sesuai dengan perundang-undangan yang baru. Ada beberapa pasal yang perlu kita sempurnakan,” ucapnya.
Terkait hal tersebut dia menekankan, bahwa proses ini juga menjadi langkah awal bagi anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami dan menerapkan aturan yang akan memandu kinerja mereka selama lima tahun ke depan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, revisi tata tertib diharapkan dapat mendukung terciptanya kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif bagi seluruh jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam menjalankan tugas.
“Kami berkomitmen untuk siap memberikan yang terbaik kepada masyarakat, untuk itu perlu adanya berbagai penyesuaian aturan agar ke depan kami bisa menjalani tugas pokok dan fungsi dengan optimal,” pungkasnya. (sho/fm)