KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto menyoroti tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum diterima oleh beberapa guru di Katingan. Terutama para tenaga pengajar pada jenjang sekolah SMP dan sekolah dasar satu atap.
"Informasi ini diterimanya dari guru yang ada. Ada sejumlah guru yang mengeluhkan dan mempertanyakan kepada saya agar bisa menyampaikannya kepada dinas pendidikan setempat," katanya, Senin (26/8).
Budy Hermanto meminta dinas pendidikan memberikan penjelasan belum disalurkannya TPP kepada sejumlah guru. Dari pengakuan sejumlah guru, TPP dari April hingga Juni 2024 belum dibayarkan.
"Tambahan penghasilan pegawai ini memang sangat dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pegawai. Dengan ada penjelasan yang jelas, guru tentu bisa memahami alasan keterlambatan tersebut," beber Budy Hermanto.
Menurut Budy Hermanto, jika disampaikan dengan jelas dan disertai bukti serta alasan yang masuk akal, guru tidak akan sampai mengeluh seperti saat ini. Karena, tenaga pendidik juga memiliki hak yang perlu dibayarkan.
"Mereka memiliki kewajiban dalam mengajar tetapi juga memiliki hak uang yang wajib dibayarkan. Seperti gaji pokok, tunjangan sertifikasi, tunjangan terpencil dan tambahan penghasilan pegawai," pungkasnya. (sos/yit)