SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Selasa, 10 September 2024 18:36
Pemkab Seruyan Diminta Fasilitasi Penampungan dan Pemasaran Produk Kerajinan Daerah
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta untuk memfasilitasi penampungan serta pemasaran hasil kerajinan masyarakat yang telah bersusah payah mencari dan membuat bahan baku kerajinan khas Seruyan. 

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, menurutnya Pemda mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi dalam hal menampung dan memasarkan segala hasil kerajinan daerah dari masyarakat, baik itu yang berupa barang, makanan dan lainnya. 

“Saya selaku wakil rakyat tentu akan terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Pemkab untuk mengembangkan segala produk-produk lokal yang bisa membawa harum nama daerah,” katanya. 

Ia menjelaskan, bahwa ada beberapa hasil kerajinan daerah yang memang kesulitan khususnya dalam hal pemasaran produk.

Selain pemasaran, hendaknya juga dibantu untuk meningkatkan kreativitas para pengrajin daerah melalui pelatihan-pelatihan dan bimtek rutin yang dilaksanakan bagi pengrajin daerah tersebut. 

“Masalah pemasaran ini memang kerap kali jadi masalah, sehingga harus ada langkah dari dinas terkait untuk membantu,” ketusnya. 

Selanjutnya, Legislator dari Partai PAN itu juga menambahkan, hendaknya rutin dilakukan pelatihan-pelatihan bagi para pengrajin tersebut untuk meningkatkan kreativitas hasil tangan mereka, dan lebih penting mencarikan peluang pemasaran di mana produk ini dapat di jual belikan. (rdw/sla)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers