SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 September 2024 10:11
DPRD Harus Bisa Mengkritisi Kebijakan Pemerintah
GABUNGAN: Anggota DPRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna perdana dengan agenda pembukaan masa persidangan satu, Rabu (11/9) kemarin.

PALANGKA RAYA – Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong, mengharapkan, seluruh anggota legislatif mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam hal mengawal kebijakan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, tugas DPRD tidak sebatas menghadiri rapat ataupun persidangan, tetapi juga berperan aktif memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Oleh karena itu, ya kerja sama antara anggota DPRD, termasuk dengan pemerintah daerah provinsi dan pemangku kepentingan harus terus kita tingkatkan,” kata Arton,saat rapat paripurna pembukaan masa persidangan satu, Rabu (11/9)

Ditegaskannya, DPRD bisa dikatakan sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah, yang artinya tidak sekedar pelengkap dalam proses pemerintahan, tapi lebih berposisi sebagai pilar utama.

“Hal inilah yang mestinya dipahami, terutama berkaitan dengan peran lembaga mengawal berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah,” imbuh Arton.

Politikus PDIP ini menegaskan, DPRD harus berani mengkritisi segala kebijakan pemerintah apabila hal tersebut dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tentu saja tidak sekadar kritisi, namun masukan yang diberi kepada pemerintah tetap dengan solusi yang dianggap lebih baik untuk kegiatan pembangunan.

“Di DPRD inikan punya kewenangan pengawasan, jadi fungsi inilah yang harus dijalankan dengan baik dan tentu harus bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Arton menambahkan, pembukaan masa persidangan satu ini menjadi awal bagi semua pihak untuk bersama-sama menghadapi berbagai tantangan dan dinamika pembangunan daerah yang semakin berkembang setiap tahunnya.

Menurutnya, dalam menghadapi berbagai agenda ke depan, peran DPRD dan pemerintah tentunya akan diuji bagaimana semua pihak dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan bereadilan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan dari sinergi dan kita memaksimalkan tugas itu, tidak hanya untuk lembaga tapi lebih kepada masyarakat karena dengan kebijakan yang tepat sasaran akan membawa kesejahtraan,” pungkas Arton S Dohong. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers