PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya telah menyelesaikan sejumlah kegiatan awal periode masa jabatan, salah satunya kegiatan orientasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Ketua sementara DPRD Palangka Raya Khemal Nasery menyebutkan, kegiatan orientasi yang sudah dilaksanakan sejak beberapa hari tersebut, berbarengan dengan legislatif dari Kabupaten Kapuas dan Katingan.
"Tanggal 10 kemarin mulainya, besok (hari ini) terakhir. Semua tahapan inikan bagian tugas awal yang wajib diikuti karena kaitannya dengan tugas ke depan," katanya, kemarin.
Khemal memaparkan, dalam orientasi ini, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mengenalkan terkait tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan terutama bagaimana menjalankan tugas sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan.
"Tentunya hal ini sangat membantu bagi para anggota dewan yang baru untuk kedepan dapat memahami kapasitasnya sebagai wakil rakyat," ucapnya.
Khemal menjelaskan, dalam orientasi ini juga mengamanatkan bahwa dalam bertugas anggota dewan memiliki acuan, yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
"Ini yang harus menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan, jangan sampai kita bekerja itu keluar dari acuan yang sudah diatur. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Politikus partai Golkar ini juga menegaskan, menjadi anggota DPRD bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen yang kuat.
Dengan orientasi ini lanjutnya, anggota DPRD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
"Karena seperti yang kita ketahui bahwa anggota DPRD ini memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di masing-masing darah," pungkas Khemal Nasery. (sho/gus)