PALANGKA RAYA - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S. Dohong menyatakan, pihaknya di lembaga legislatif tersebut memiliki peran aktif mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang.
Ia menjelaskan, sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mitra pemerintah daerah, DPRD memiliki peran aktif yang sangat penting, terutama dalam fungsi pengawasan. Tentu hal tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan pilkada berjalan dengan baik sesuai aturan.
"Intinya DPRD turut bertanggungjawab untuk memastikan bahwa proses pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan serta mematuhi aturan yang berlaku," kata Arton, kemarin.
Ia menegaskan, pelaksanaan pilkada tentu menjadi tanggung jawab semua pihak. Menurutnya untuk memastikan semua tahapan itu berjalan dengan baik sudah pasti memerlukan keterlibatan semua pihak. Hal ini tidak menjadi tugas penyelengara, pemerintah daerah ataupun lembaga penegak hukum.
Politikus PDIP ini juga menyatakan, DPRD berperan dalam memantau setiap tahapan pilkada untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat. Pengawasan ini mencakup kesiapan penyelenggaraan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kampanye oleh calon kepala daerah.
"Dalam hal kelancaran itukan tidak hanya prosesnya saat pencoblosan, akan tetapi semua tahapan dan hal yang berkaitan dengan pesta demokrasi ini," imbuhnya.
Arton juga menambahkan, lembaga DPRD juga berperan dalam menjaga stabilitas politik selama masa pilkada, dengan berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat menghambat semua tahapan.
"Dengan pengawasan yang ketat, DPRD berupaya memastikan Pilkada serentak berlangsung dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat," pungkasnya. (sho/gus)