KUALA PEMBUANG - Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo kembali mengingatkan kepada seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes) agar selalu transparan dengan tata kelola dana desa kepada masyarakat.
Ketua sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menekankan agar setiap aliran dana yang sudah dikucurkan untuk desa harus adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat setempat.
“Transparan di sini bermaksud untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Pemdes,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan ini, masyarakat berhak tau segala alur pengelolaan dana desa karena hal tersebut dianggap sangat penting. Pemdes dan masyarakat selalu bertampingan secara bermasyarakat, pentingnya keterlibatan warga juga menjadi acuan majunya desa setempat.
“Dengan keterbukaan atau tranparansi ini akan terhindar dari prasangka buruk masyarakatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desapun akan tumbuh,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sudah banyak desa yang terbuka dan transparan terkait dana desa. Semoga desa yang belum melakukan keterbukaan informasi juga bisa mencontoh. (rdw)