PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menginginkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik kabupaten/kota maupun tingkat provinsi harus mampu menjaga dan menjalankan amanah dari rakyat/masyarakat. Hal utama adalah berjuang untuk kepentingan masyarakat dan memiliki komitmen untuk terus mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kalteng.
Selain itu dirinya juga berharap DPRD dapat mendukung kebijakan yang berfokus pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu bersinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif.
Diharapkannya pula anggota DPRD bisa berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program-program di daerah.Termasuk mendorong anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menyampaikannya dalam setiap pengambilan keputusan. Selain itu mengajak anggota DPRD untuk memberikan ide-ide inovatif yang dapat membantu memajukan Kalteng.
“Anggota DPRD memiliki peran dan tanggung jawab yang besar, bukan hanya menjadi wakil rakyat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,"ujar Sugianto Sabran, saat membuka orientasi anggota DPRD kabupaten/kota Se Kalteng yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/9).
Dirinya juga mengajak para anggota DPRD agar selalu berpegang pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.
Selain itu Sugianto juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap konteks dan karakteristik daerah masing-masing, dimana setiap kabupaten/kota di Kalteng memiliki beragam potensi dan tantangannya masing-masing. Oleh karena itu lanjutnya, kebijakan yang diambil haruslah sesuai dengan kebutuhan lokal dan harus memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Mari kita jadikan orientasi ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kalteng yang lebih maju, adil, dan sejahtera” tegasnya.
Sugianto menambahkan, DPRD dan pemerintah daerah harus terus menciptakan kemitraan yang solid demi kemajuan Kalteng. Selain itu memiliki wawasan kebangsaan, serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mendokumentasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota.
”Saya yakin, dengan tekad dan dedikasi yang tinggi, saudara saudari akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” imbuhnya.
Diinformasikan, tenaga pengajar dalam orientasi anggota DPRD Se Kalteng itu berasal dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Universitas Palangka Raya, dan Widyaiswara BPSDM Provinsi Kalteng.(daq/gus)