PANGKALAN BUN- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Siti Mukaromah menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar yang tengah gencar menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang jalan protokol. Penanaman atau peremajaan tanaman hias di plangson sepanjang Jalan Iskandar sebagai upaya menciptakan kota yang indah dan bersih.
"Penanaman bibit di plangson merupakan langkah nyata untuk menambah jumlah RTH, yang akan meningkatkan keasrian dan estetika Pangkalan Bun," katanya.
Aksi penambahan ruang terbuka hijau di dalam kota sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam pasal 29 diatur bahwa wilayah kota wajib menyediakan RTH Publik sebesar 30 persen dari luas wilayah, dengan proporsi 20 persen untuk RTH Publik dan sisanya untuk RTH Privat.
Lebih lanjut Siti Mukaromah menegaskan bahwa penanaman bibit tanaman hias sangat penting untuk lingkungan. Aktivitas ini membantu dalam penyerapan polutan, meningkatkan suplai oksigen, serta menyerap berbagai polutan dari kendaraan bermotor.
"Saya berharap penanaman bibit tanaman hias yang dilakukan oleh DLH Kobar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dirawat agar tidak rusak, karena RTH sangat penting bagi daerah," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah daerah, termasuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
"Mempercantik estetika kota sangat penting sebagai ciri khas suatu daerah, termasuk Pangkalan Bun. Wajah kota harus terjaga, mengingat Kobar merupakan daerah yang tengah berkembang dan banyak dikunjungi untuk wisata dan investasi," pungkas Siti Mukaromah. (sam/yit)