SUKAMARA - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaspinor - Jondi Iskandar dan Masduki - Nur Efendi melaksanakan pencabutan nomor urut dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU Sukamara, Senin (23/9). Paslon Kaspinor-Jondi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Masduki - Nur Efendi mendapatkan nomor urut 2.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, masing-masing calon wabup diminta mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu. Dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut sesuai nomor antrean terkecil terlebih dahulu. Pencabutan itu disaksikan unsur Forkopimda serta para pengurus partai politik pengusung serta undangan lainnya.
Usai mengetahui nomor urut masing-masing paslon, masa pendukung yang berada di sekitar lokasi maupun di luar Kantor KPU langsung mengeluarkan nomor urut jagoannya untuk ditampilkan. Suasana pleno berlangsung tertib hingga selesai dengan pengawalan pihak kepolisian.
Calon bupati Sukamara Kaspinor menegaskan bahwa nomor urut satu merupakan nomor terbaik yang diberikan. Mereka juga menyampaikan sekilas visi misi paslon. Dia juga mengajak untuk melaksanakan dengan beretika dan sopan santun, menghindari fitnah yang bisa membawa keretakan di tengah masyarakat.
Sedangkan calon bupati Sukamara Masduki mengucapkan syukur atas didapatnya nomor urut dua. Dia menilai nomor urut tersebut akan membawa keberkahan dan kemenangan bagi mereka. Dia juga mengajak masyarakat agar menjaga pelaksanaan pilkada dapat berjalan aman dan damai, sehingga tercipta demokrasi yang bermartabat. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan dan mematuhi aturan dalam berkampanye.(fzr/yit)