PALANGKA RAYA – Ketua sementara DPRD Palangka Raya Khemal Nasery, menyebutkan delapan fraksi di lembaga legislatif tersebut telah menyepakati agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 dibahas lebih lanjut untuk proses pengesahan.
Kesepakatan tersebut setelah sebelumnya seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait nota keuangan yang diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi masukan dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Hal ini menunjukkan komitmen untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya, Senin (23/9).
Khemal menjelaskan, berbagai kritik dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi pendukung tersebut merupakan tugas anggota legislatif dalam fungsi kontroling, yang tujuannya untuk memaksimalkan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Namun lanjutnya, dengan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, maka pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2024 akan dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan surat edaran Mendagri, pimpinan sementara diperbolehkan untuk menetapkan APBD Perubahan. Terlebih saat ini kita tengah berpacu dengan waktu batas maksimal pengajuan, yakni akhir September ini,” imbuh Khemal.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, bahwa sebelum melakukan penetapan untuk membahas rancangan APBD Perubahan, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut dilakukan agar pembahasan rancangan APBD Perubahan dapat berjalan sesusai dengan mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan. Khemal juga menyakini pihaknya dapat mengawal pembahasan dokumen anggaran tersebut dengan maksimal.
“Perubahaan anggaran ini hanya pergeseran dan penyesuaian terhadap target yang mungkin tidak tercapai. Kebijakan ini kan untuk mendukung pemerintah memacu di sisa waktu tahun ini, agar bisa memaksimalkan program yang belum tercapai,” pungkas Khemal Nasery. (sho/gus)