KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024, dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2024-2029.
"Kami telah mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029, yakni Binartha sebagai calon ketua DPRD, Nomi Aprilia sebagai Wakil Ketua I, dan Espriadi sebagai Wakil Ketua II," ucap Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa (1/10).
Dia juga mengatakan, pengumuman para calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gumas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik (parpol) masing-masing.
"Pengumuman ini sebagai salah satu syarat untuk disampaikan kepada Gubernur Kalteng, sehingga dapat segera disahkan dan dibuatkan SK," ujar Herbert.
Apabila nantinya SK itu sudah keluar lanjutnya, maka DPRD akan segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kelas II, terkait kapan waktu pelantikan.
"Kami berharap pelantikan bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena sekarang ini kegiatan di DPRD menunggu pelantikan pimpinan definitif," imbuh Herbert.
Dia menambahkan, ada banyak kegiatan yang harus dibahas oleh DPRD, diantaranya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2025.
”Semua kegiatan itu perlu kewenangan dari unsur pimpinan DPRD definitif untuk ditetapkan," tandas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini. (arm/gus)