PALANGKA RAYA-Subandi dari fraksi Partai Golkar, telah resmi ditetapkan sebagai ketua DPRD Kota Palangka Raya untuk periode 2024-2029. Kemudian Nenie Adriati Lambung dari fraksi PDI Perjuangan sebagai wakil ketua II.
Penetapan itu berdasarkan rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (8/10).
"Sementara untuk wakil ketua I dari Partai Demokrat hingga saat ini masih menunggu surat keputusan. Karena sampai sekarang surat rekomendasi tersebut belum sampai di DPRD Kota Palangka Raya," kata Wakil Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, usai memimpin rapat paripurna.
Legislator fraksi Demokrat ini menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, surat rekomendasi tersebut saat ini belum ditandatangani oleh ketua umum Demokrat. Namun saat disinggung terkait isu yang beredar bahwa usulan nama wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya dari partai Demokrat, yakni Hatir Sata Tarigan, dirinya belum dapat memastikan kebenaran tersebut.
"Yang beredar itu memang Pak Hatir Sata Tarigan, tetapi kan saat ini kita belum melihat fisik dari rekomendasi tersebut. Intinya kami bersepakat berempat bahwa segala keputusan kami terima,"imbuh Basirun.
Dirinya juga menjelaskan, terbentuknya unsur pimpinan ini berdasarkan tiga besar perolehan kursi terbanyak pada kontestasi pemilihan legislatif pada Februari 2024 silam. Dari hasil pemilihan legislatif tersebut, partai Golkar berhasil meraih sebanyak enam kursi, kemudian partai Demokrat berhasil meraih empat kursi dan PDI Perjuangan berhasil meraih sebanyak tiga kursi.
"Walaupun partai Demokrat belum menyerahkan nama calon pimpinan untuk Wakil Ketua I, tetapi kami yakin dengan adanya Pak Subandi dan Nenie, bisa menjalankan fungsi dewan dengan baik," ujar Basirun.
Sementara itu, usai ditetapkannya unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya ini, tahapan selanjutnya yakni pelantikan pimpinan definitif yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Semoga semuanya tidak ada halangan, sehingga kita bisa melakukan pelantikan dan kedepan jajaran DPRD Kota Palangka Raya dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat," pungkas Basirun.(ant/gus)