SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara sebanyak dua kali. Pelaksanaan debat pertama akan digelar di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, sedangkan debat kedua digelar di Sukamara dengan bekerjasama dengan salah satu stasiun televisi.
Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sukamara Ahmad Zunani menyampaikan bahwa pelaksanaan debat pertama akan digelar pada tanggal 27 Oktober 2024 di Jakarta, pelaksanaan akan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta.
"Masing-masing paslon akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti debat pertama," kata Zunani
Sementara untuk pelaksanaan debat kedua dijadwal 17 November 2024 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Sukamara dan akan disiarkan secara langsung melalui salah satu stasiun televisi. Pihaknya berharap kepada masyarakat Kabupaten Sukamara dapat menonton secara langsung melalui siaran televisi untuk mengetahui visi misi dan program yang ditawarkan oleh masing masing paslon. (fzr/yit)