KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo soroti perihal hebohnya kasus bocornya aliran dana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Aparat Penegak Hukum (APH) diminta usut tuntas.
“Silakan jika ada indikasi untuk APH setempat untuk ditindaklanjuti, yang paling penting Bawaslu jangan sampai menganggu proses jalannya Pilkada,” katanya.
Eko berharap pihak APH dapat mengusut dan menindaklanjuti perihal isu yang sedang ramai terjadi di kalangan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Dirinya juga meminta atas peristiwa ini semoga jalannya proses Pilkada jangan sampai terkendala, “Karena ini merupakan agenda nasional, dan Seruyan juga ikut dalam agenda nasional ini,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta APH untuk menelusuri dan memproses jika ada pelanggaran yang terjadi, menurutnya hal yang lumrah karena dana Bawaslu merupakan keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan. (rdw)