SAMPIT – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi dilantik ketua Pengadilan Negeri Sampit Beny Octavianus dalam rapat paripurna istimewa, Senin (14/10) pagi kemarin.
Pelantikan ini disaksikan Pjs Bupati Kotim Salahudin, Kapolres Kotim AKBP Resky MZ, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim Nofanda Prayudha, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, Plt Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol dan serta para ketua partai politik di Kotim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.4/459/2024, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kotim masa jabatan tahun 2024 sampai dengan 2029.
"Dalam hal ini, kami sebagai pimpinan DPRD tetap meminta kepada masyarakat Kotim untuk tetap kritis terhadap lembaga DPRD Kotim. Karena selain pengawasan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, kami juga memerlukan penguatan terhadap kinerja sebagai anggota DPRD,"kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun usai resmi dilantik.
Menurutnya, semua pihak bisa bersama-sama membawa dan membangun Kotim ke arah yang lebih baik lagi, yaitu Kotim maju, aman, indah, lestari, mandiri, taqwa, profesional dan damai."Untuk itu kami mohon doa restu agar pelaksanaan tugas ini dapat kami laksanakan sesuai harapan kita bersama,”imbuhnya.
Kemudian lanjut Rimbun, pimpinan DPRD bertugas menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD dalam berhubungan dengan Lembaga/instansi lain.
Selain itu, menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga eksekutif lainnya. Dari semua tugas itu tambah Rimbun, apabila tidak ada dukungan dari semua pihak baik dari anggota DPRD Kotim, pemerintah daerah dan juga masyarakat Kotim pada umumnya, tidak akan dapat terlaksana.
"Harapan kami sebagai pimpinan DPRD Kotim, meminta kepada semua pihak marilah kita saling mendukung dalam menjalankan kelembagaan dan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.Saran tetap kami perlukan sebagai masukan untuk tujuan menciptakan Kotim yang bersih, berwibawa dan bermartabat,” imbuh Rimbun.
Selain itu dirinya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit yang telah memandu peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kotim masa jabatan tahun 2024-2029. Serta kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk menjadi pimpinan DRPD Kotim.
Diketahui untuk pimpinan DPRD Kabupaten Kotim masa jabatan tahun 2024-2029, untuk Ketua DPRD atas nama Rimbun dari Fraksi PDIP Perjuangan, untuk wakil ketua I Juliansyah dari Fraksi Gerindra, serta wakil ketua II Rudianur dari Fraksi Golkar.(ang/gus)