SAMPIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama dalam hal Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagai langkah strategis, Disdukcapil Kotim menjalin kerjasama dengan Kodim 1015 Sampit untuk memfasilitasi aktivasi IKD bagi para prajurit TNI, Rabu (30/10).
"Kami mengapresiasi respon Kodim 1015 Sampit atas surat kami yang diajukan untuk memfasilitasi aktivasi IKD bagi para prajurit," ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kotim Yayan Hadifriyanto.
Dikatakannya, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara Disdukcapil Kotim dan TNI dalam memberikan pelayanan prima.
"Ssemua berjalan lancar. Sebanyak 49 prajurit TNI telah berhasil mengaktifkan IKD mereka," tambahnya.
Yayan menjelaskan bahwa hingga 30 Oktober, aktivasi IKD di Kotim mencapai 15.591 jiwa, atau 16,42 persen dari wajib KTP 316.474 jiwa. Jumlah penduduk Kotim sendiri mencapai 443.033 jiwa.
Disdukcapil terus berupaya untuk meningkatkan jumlah penduduk yang telah mengaktifkan IKD. Dengan adanya kerjasama dengan berbagai pihak, akses layanan IKD dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Yayan juga menjelaskan beberapa keuntungan dari penggunaan IKD, diantaranya praktis dan mudah diakses. IKD dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui smartphone. IKD menggunakan teknologi yang aman, efisien, dan efektif. IKD dapat digunakan sebagai pengganti KTP elektronik dalam berbagai keperluan, seperti verifikasi identitas, transaksi online, dan lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kotim untuk segera mengaktifkan IKD. Dengan menggunakan IKD, kita dapat menikmati kemudahan dan keamanan dalam mengakses berbagai layanan," ajaknya. (yn/yit)