KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) mengunakan dana desa semaksimal mungkin, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan bahwa peran dari jajaran Pemdes dalam tata kelola dana desa harus dengan tujuan yang diharapkan bersama. Demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
“Tiap Kepala Desa (Kades) harus dapat dengan benar mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) dengan mengacu kemaslahatan warga setempat,” katanya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga mengingatkan kepada jajaran Pemdes untuk terus berpanduan kepada peraturan yang berlaku. Agar terhidar dari masalah hukum dikemudian hari.
“Karena tidak sedikit Kades yang terpaut masalah hukum karena pengelolaan keuangan yang bermasalah dan tidak benar,” ungkapnya.
Ia menghimbau agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa tersebut, serta digunakan harus sesuai dengan peruntukannya. (rdw)