SUKAMARA – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan pengecekan sampel air bersih dan air minum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kualitas air di Lapas memenuhi standar kesehatan sebagai salah satu syarat perpanjangan sertifikat laik higiene. Pengecekan dilakukan di dapur dan kamar blok hunian.
”Pengecekan air ini merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan warga binaan dan petugas. Air yang bersih dan layak konsumsi sangat berpengaruh terhadap kebersihan dan kenyamanan di lingkungan Lapas,” ujar Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Sukamara Ciwogalatia.
Menurutnya, sertifikat laik higiene merupakan bagian dari komitmen Lapas Sukamara dalam menjaga kualitas pelayanan dan kesehatan. Proses pengambilan sampel dilakukan dengan teliti, meliputi sumber air untuk kebutuhan harian hingga air minum. Petugas kesehatan memastikan bahwa seluruh sampel diambil sesuai prosedur agar hasil pemeriksaan akurat. Selanjutnya, sampel tersebut akan diuji di laboratorium untuk menentukan tingkat kelayakannya.
”Kami berterima kasih atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara. Hasil pengecekan akan menjadi evaluasi untuk memastikan semua aspek higienitas di dapur dan blok hunian terus terjaga,” tandasnya. (fzr/yit)