KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai, sudah saatnya pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat membangun mall pelayanan publik (MPP)di wilayah setempat.
Seperti dikatakan Anggota DPRD Seruyan Zulkipli Khaidir, bahwa dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi yang terpusat di satu lokasi.
Menurutnya keberadaan mall pelayanan publik akan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, seperti pajak kendaraan, pembuatan kartu tanda penduduk, dan layanan lainnya.
“Dengan adanya mall pelayanan publik, masyarakat cukup mendatangi satu tempat saja. Di sana sudah tersedia layanan seperti pelayanan Samsat, Disdukcapil, dan lainnya. Jadi, tidak perlu repot bolak-balik ke berbagai kantor,” ujar Zulkipli.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, salah satu lokasi yang dinilai strategis untuk pembangunan mal pelayanan publik, yaitu pusat perbelanjaan Pasar Saik Kuala Pembuang. Menurutnya, bangunan di lantai dua pusat perbelanjaan tersebut yang saat ini tidak digunakan, bisa diusulkan untuk dialihfungsikan menjadi pusat layanan satu pintu.
“Lokasi ini juga akan memudahkan masyarakat yang menggunakan jalur sungai. Mereka bisa naik perahu dan singgah langsung di dermaga pasar untuk mengakses layanan administrasi,” imbuhnya.
Zulkipli menambahkan, untuk mendukung usulan tersebut, pihaknya dari Komisi C DPRD Seruyan telah melakukan kajian ke kabupaten lain, seperti ke Kabupaten Kotawaringin Timur, yang sudah lebih dahulu memiliki mall pelayanan publik.
“Kami di komisi C akan membahas ini lebih lanjut bersama dinas-dinas terkait. Semoga usulan ini dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Seruyan,”tandasnya. (rdw/gus)