KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengusulkan kepada pemerintah daerah agar membangun mal pelayanan publik di wilayah Kabupaten Seruyan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi yang terpusat di satu lokasi.
Anggota DPRD Seruyan, Zulkipli Khaidir, menyatakan bahwa keberadaan mall pelayanan publik akan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, seperti pajak kendaraan, pembuatan kartu tanda penduduk, dan layanan lainnya.
“Dengan adanya mal pelayanan publik, masyarakat cukup mendatangi satu tempat saja. Di sana sudah tersedia layanan seperti Samsat, Disdukcapil, dan lainnya. Jadi, tidak perlu repot bolak-balik ke berbagai kantor,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebutkan salah satu lokasi yang dinilai strategis untuk pembangunan mal pelayanan publik, yaitu pusat perbelanjaan Pasar Saik Kuala Pembuang. Bangunan di lantai dua pusat perbelanjaan tersebut yang saat ini tidak digunakan, diusulkan untuk dialihfungsikan menjadi pusat layanan satu pintu.
“Lokasi ini juga akan memudahkan masyarakat yang menggunakan jalur sungai. Mereka bisa naik perahu dan singgah langsung di dermaga pasar untuk mengakses layanan administrasi,” tambahnya.
Zulkipli menjelaskan bahwa untuk mendukung rencana ini, pihaknya dari Komisi C DPRD Seruyan telah melakukan kajian ke kabupaten lain, seperti Kotawaringin Timur, yang sudah lebih dahulu memiliki mal pelayanan publik.
“Kami di Komisi C akan membahas ini lebih lanjut bersama dinas-dinas terkait. Semoga usulan ini dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Seruyan,” pungkasnya. (rdw)