KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengadakan rapat gabungan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD.
“DPRD wajib mengelar rapat kerja tersebut sebagai bentuk implementasi dari fungsi pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Ia menambahkan, pengawasan anggaran ini menjadi sarana penting untuk menelaah dan mengevaluasi dokumen RKA secara efisien, proporsional, transparan, dan akuntabel.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen anggaran yang disusun oleh OPD telah mencakup berbagai unsur kepentingan, termasuk isu-isu strategis dan target prioritas pembangunan daerah.
“Apakah telah memuat seluruh unsur kepentingan meliputi isu strategis dan target prioritas pembangunan daerah berdasarkan RKPD dan RPJMD, kondisi ekonomi makro daerah dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi dari PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa rapat ini diorientasikan untuk memastikan alokasi anggaran pada RAPBD 2025 mampu mengakomodasi kepentingan publik dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Melalui pembahasan ini, DPRD dan OPD diharapkan dapat menghasilkan rancangan anggaran yang benar-benar berorientasi pada pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang terencana dengan baik,” tandasnya. (rdw)