PALANGKA RAYA- pada momentum Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional ke 79 pada 25 November 2024, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan bahwa Hari Guru Nasional merupakan tonggak penting bagi kebangkitan pendidikan di Kalteng.
Menurutnya pendidikan merupakan sektor strategis dalam membangun generasi unggul, terlebih Kalteng berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara.“Pembangunan di bidang pendidikan ini kita tidak bisa hanya melihat satu sisi pada peserta didik saja, tetapi sarana prasarana serta kesejahteraan guru juga menjadi perhatian serius,"ujarnya.
Sugianto juga menyatakan, Pemprov Kalteng mengapresiasi para guru yang bertugas di daerah terpencil dengan memberi tambahan penghasilan khusus sebesar Rp3 juta, dan guru yang bertugas di perkotaan sebesar Rp2 juta, serta kenaikan gaji bagi guru tidak tetap sebesar Rp3,2 juta.
Kemudian sebelumnya, pada jambore pendidikan belum lama ini, juga telah diserahkan dana BOSDA sebesar Rp12,7 miliar, 63 unit panel surya senilai Rp6,1 miliar untuk sekolah yang saat ini belum terjangkau listrik, dan Rp3 miliar untuk pemenuhan akses internet melalui pengadaan starlink.
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru, Pemprov Kalteng juga telah memprogramkan dan sudah berjalan, yaitu membangun 5.000 unit rumah guru Berkah dengan DP nol persen.
“Ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak saya temukan para guru kita belum memiliki rumah hunian yang layak, untuk itu dengan program 5.000 unit rumah guru ini diharap para pahlawan tanpa tanda jasa ini, bisa menikmati kehidupan yang nyaman dengan memiliki rumah hunian yang layak," papar Sugianto Sabran.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng Katma F. Dirun menegaskan, anggaran untuk sektor pendidikan merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Ditegaskannya pada tahun 2024 ini APBD Kalimantan Tengah Rp10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran pendidikan.
Dijelaskannya, hal itu Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tantang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen."Kalau postur anggaran tidak terpenuhi, tentu pasti ditolak oleh Kemendagri," pungkas Katma F. Dirun.
Ia menambahkan, anggaran fungsi pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain, yang menyelenggarakan program pendidikan terkait.(ant/gus)