KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Seruyan untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
Peringatan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan 2024 yang tinggal hitungan hari.
“Saya ingatkan, karena ini tinggal beberapa hari menjelang Pilkada. Selain penyelenggara, ada juga pengawas yaitu Gakkumdu yang di dalamnya terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Saya harap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Pemungutan suara Pilkada serentak di Indonesia dijadwalkan pada 27 November 2024, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Seruyan. Sebagai bagian dari pesta demokrasi lima tahunan. Dirinya menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, lancar, dan demokratis.
“Tidak boleh ada intervensi terhadap kelompok atau individu masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” tegas Eko.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pemungutan suara serta netralitas aparatur sipil negara (ASN). “ASN diperbolehkan memilih, tetapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Mereka harus menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Dengan himbauan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat menjaga integritas dan menciptakan suasana kondusif untuk memastikan kesuksesan Pilkada 2024 di Seruyan. (rdw)