SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 November 2024 10:20
Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengelolaan Statistik Sektoral Hadapi Era Revolusi Data
Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi.

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan pengelolaan statistik sektoral di seluruh perangkat daerah, untuk memastikan kesiapan menghadapi era revolusi data.

"Saat ini Indonesia berada di tengah era revolusi data, di mana setiap keputusan pembangunan membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya," tegas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis.

Statistik sektoral dapat diartikan sebagai statistik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan tugas pokok instansi pemerintah, baik dalam penyelenggaraan pembangunan maupun pemerintahan.

"Data statistik sektoral menjadi salah satu pilar yang sangat penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang, namun tantangan di lapangan masih cukup besar," papar Agus.

Hal ini dia sampaikan di sela kegiatan sosialisasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektroral dan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, tata kelola jabatan fungsional statistik dan pranata komputer, serta bimbingan teknis proses bisnis statistik.

Agus menyampaikan, beberapa perangkat daerah lingkup pemprov tidak mengajukan rekomendasi untuk kegiatan statistik sektoral, bahkan belum menyusun meta data statistik sektoral secara konsisten, sehingga sering terjadi ketidakselarasan data antar unit.

"Berdasarkan Indeks Pembangunan Statistik (hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral), kita mendapati masih ada gap signifikan dalam pengelolaan statistik sektoral," ujarnya

Hal ini terjadi dari segi regulasi/kebijakan, koordinasi, sumber daya manusia, maupun infrastruktur. Oleh karenanya kondisi ini harus segera diatasi bersama apabila pemprov ingin mewujudkan Satu Data Indonesia yang sesungguhnya.

"Kegiatan ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan penyelenggara statistik sektoral dan Satu Data Indonesia tingkat daerah, tetapi juga memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam melaksanakan proses bisnis statistik sesuai standar Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), agar data yang dihasilkan lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. (ant)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 14 Desember 2024 12:05

Perkuat Mitigasi untu Antisipasi Bencana Banjir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Khemal…

Sabtu, 14 Desember 2024 12:04

Apresiasi Realisasi Pembangunan Tahun 2024

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Sabtu, 14 Desember 2024 12:01

Ekonomi Kalteng Jangan Bergantung pada SDA

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 13 Desember 2024 11:55

Pj Wali Kota Diharapkan Lanjutkan Program Pembangunan

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Subandi mengharapkan Pj…

Jumat, 13 Desember 2024 11:55

Dukung Evaluasi Kinerja ASN Akhir Tahun

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Jumat, 13 Desember 2024 11:48

Kakao Bisa Jadi Andalan Ekonomi Baru Kalteng

PALANGKA RAYA - Kakao mulai menunjukkan potensinya sebagai salah satu…

Jumat, 13 Desember 2024 11:46

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 12 Desember 2024 17:24

Perlu Regulasi Mengawasi Usaha Depot Air Minum

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Kamis, 12 Desember 2024 17:23

Dorong Peningkatan Kualitas SDM Pemuda

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan,…

Kamis, 12 Desember 2024 17:19

Ajak Kaum Perempuan Meningkatkan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) turut memperingati…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers