KUALA PEMBUANG - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, bersama Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, Halidah, melaksanakan penyerahan bantuan hibah sarana dan prasarana penangkapan ikan kepada kelompok pelaku usaha perikanan tangkap di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari realisasi program pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat nelayan.
Dalam penyampaiannya, Zuli Eko Prasetyo menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat nelayan guna meningkatkan produktivitas perikanan tangkap. Bantuan ini diharapkan dapat membantu nelayan dalam meningkatkan aktivitas kerja sehingga berimbas pada peningkatan penghasilan keluarga.
“Bantuan ini harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai diperjual belikan atau dipindah tangankan. Jika itu terjadi, ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, Halidah, menambahkan bahwa ketua kelompok nelayan bertanggung jawab penuh atas penggunaan bantuan tersebut.
“Jika ditemukan penyalahgunaan, dinas berhak menarik kembali bantuan dan menyerahkannya kepada kelompok nelayan lain yang lebih membutuhkan,” tegas Kadis Perikanan, Halidah.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Seruyan dalam melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menyampaikan realisasi aspirasi masyarakat.
Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu nelayan tetapi juga mendorong peningkatan hasil produksi perikanan tangkap di wilayah Seruyan.
Dengan adanya dukungan ini, masyarakat diimbau untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan berupa mesin dan sarana lainnya dengan baik agar tujuan program ini tercapai, yaitu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendukung pembangunan ekonomi daerah. (rdw)