PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap ekstremisme yang mengarah kepada terorisme di tengah masyarakat.
"Ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat, sehingga harus kita cegah ataupun antisipasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Katma F. Dirun di Palangka Raya, belum lama tadi.
Dia menjelaskan, sebagai salah satu strategi merespons permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.
Oleh karenanya, salah satu upaya pencegahan, Pemprov Kalteng telah menggelar sosialisasi pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Katma F Dirun menyampaikan, RAN PE berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme.
"Saya menegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi pemerintah daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," paparnya.
Lebih lanjut dia menekankan, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peran vital sebagai benteng pertama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba."Seiring berkembangnya zaman, pengaruh negatif semakin mudah masuk ke dalam kehidupan kita, termasuk peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan," tuturnya.
Ia juga menegaskan, maka pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga dengan cara komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, teladan yang baik, membangun aktivitas positif dan mengawasi perubahan perilaku anak.
Katma berharap, dengan adanya sosialisasi itu, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sekaligus juga bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.
"Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondisi lingkungan, terlebih lagi ketertiban dan keamanan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kalteng Edy Yusuf menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme di lingkungan masyarakat.
"Juga meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat," tandasnya. (ant/gus)