PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih predikat ”Menuju Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan itu diberikan kepada Kotim yang meraih nilai 80,40.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kepada Asisten II Setda Kotim Alang Arianto. Acara penganugerahan diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12).
Edy menekankan pentingnya pengelolaan keterbukaan informasi publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang transparan.
”Hasil penilaian ini harus menjadi sarana introspeksi bagi badan publik agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik," ujar Edy.
Edy berharap penghargaan tersebut dapat mendorong badan publik lainnya di Kalteng untuk terus mengembangkan sistem informasi yang transparan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Alang bersyukur Kotim dapat meraih penghargaan pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Predikat Menuju Informatif.
”Alhamdulillah, Kotim bisa mendapatkan penghargaan meskipun masih banyak hal-hal yg perlu kita perbaiki ke depan. Dan ini perlu dukungan semua OPD di Pemerintah Kabupaten Kotim untuk dapat menjadi motivasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik," ujar Alang. (yn/ign)