PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, kembali menorehkan prestasi dengan menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.
Penghargaan diserahkan Jumat (13/12) bertempat di aula Jayang Tigang Palangka Raya, dan diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam prestasi ini DPMPTSP Provinsi Kalteng meraih predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09 sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi.
Menurut Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng Raden Biroum, secara keseluruhan untuk Kalteng ini, baik DPMPTSP di kabupaten dan provinsi, kalau dilihat dari nilainya maka DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi.
Usai menerima penghargaan, Sutoyo menyatakan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Dengan menerima penghargaan ini, kami DPMPTSP Provinsi Kalteng telah menerima penghargaan 3 kali berturut-turut sepanjang tahun 2022-2024 dengan predikat kategori terbaik. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman. Bagian mana yang perlu kami benahi dan semua tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
Sutoyo menegaskan, DPMPTSP Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus menigkatkan kinerja dan pelayanan public. Termasuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di kabupaten/kota, untuk mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi kedepannya.(mmc/gus)