SUKAMARA – Sejumlah videotron dibangun di sejumlah titik dalam Kota Sukamara. Melalui videotron itu diharapkan bisa menjadi sumber informasi bagi warga, serta bisa menambah pemasukan asli daerah (PAD) dengan menyiapkan regulasi sesuai peraturan yang ada.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Sukamara Deny Yudhistira mengatakan, untuk bisa meningkatkan PAD dari fasilitas videotron tersebut maka perlu disiapkan regulasi dari sektor pajak reklame.
"Memang perlu dikaji dahulu terkait regulasi untuk peraturan pajak reklame yakni dengan memasukan videotron ini kedalam peraturan tersebut," kata Deny.
Saat ini sudah ada lima videotron yang dibangun di beberapa titik dalam kota seperti kawasan Pasar Inpres atau dermaga, simpang empat lampu merah, simpang depan Bank Kalteng, depan Rumah Jabatan Bupati dan kawasan bundaran Polres.
" Videotron tersebut bisa menayangkan untuk informasi pelayanan publik seperti kegiatan program yang berkaitan dengan pemerintah daerah, bahkan nantinya bisa untuk iklan layanan lainnya. Tentunya ini bisa dimanfaatkan dengan baik dalam memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat dan mempromosikan berbagai program serta produk unggulan hingga potensi unggulan lainnya yang ada di daerah," tukas Deny. (fzr/yit)