PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo, saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, baru-baru tadi.
"Kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam hal pembenahan. Salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan," katanya.
Edy memaparkan, guna mewujudkan komitmen tersebut tentunya diperlukan kerja sama seluruh pihak, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal.
"Pemerintah pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran pengawasan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi," paparnya.
Lebih lanjut Edy Pratowo meminta kepala perangkat daerah terkait berperan aktif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam rencana aksi, sebagaimana telah disepakati bersama, sesuai dengan mekanisme penyelesaian yang telah ditetapkan.
Dirinya juga mengingatkan agar segera mengidentifikasi seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Kalteng. Diingatkannya pula, supaya tindak lanjut itu jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun yang bersifat administratif.
"Berkoordinasi dengan BPK jika terdapat rekomendasi yang belum dipahami. Menjadi harapan kita bersama, Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan itu dapat dirampungkan tepat waktu," pungkas Edy Pratowo. (sho/gus)