NANGA BULIK–Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengajak masyarakat Kabupaten Lamandau untuk memanfaatkan sisa waktu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Seleksi yang dibuka hingga 20 Januari 2025 merupakan kesempatan berharga bagi putra-putri daerah untuk menjadi abdi negara. Penting bagi tenaga kontrak yang mendaftar untuk melakukan persiapan yang matang.
"Manfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya. Pastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan persiapkan diri secara mental dan fisik," ujarnya di Nanga Bulik, Sabtu (18/1).
Ia juga berharap agar bagi yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh.
"Pemerintah Kabupaten Lamandau siap memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan para pelamar," tambahnya.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II ini bisa jadi yang terakhir. Mengingat pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi untuk merekrut tenaga kontrak atau honorer, sehingga ke depan calon abdi negara bisa masuk melalui jalur seleksi CPNS.
Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (mex/yit)