PALANGKA RAYA – Dua anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDIP resmi menduduki kursi legislatif setelah dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan pada rapat paripurna, Senin (20/1).
Dua anggota DPRD ini yakni Nyelong Simon menggantikan Wiyatno, kemudian Yohanes Freddy Ering menggantikan Muhammad Alfian Mawardi. Dimana anggota yang dilakukan PAW ini sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
“Pelantikan PAW ini setelah keluar keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga aturan inilah yang kemudian menjadi dasar juga bagi DPRD Kalteng meneruskan dengan PAW,” kata Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.
Ketua DPRD mengharapkan, kedua anggota legislatif ini langsung aktif bekerja untuk turut mengawal berbagai agenda dewan pada tahun 2025 ini, termasuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dari Dapil 5.
Arton juga menegaskan, dalam hal kegiatan menyelesaikan agenda DPRD, koordinasi dengan pemerintah daerah harus diperkuat, karena bagaimanapun juga kemitraan dengan unsur eksekutif memegang peranan yang penting dalam menyelesaikan kegiatan pembangunan.
“DPRD dan pemerintah daerah sekarang dihadapkan dengan banyak agenda, termasuk pembahasan raperda, ya ini menjadi perhatian bersama supaya kita sama-sama mengawalnya dan realisasi dari program itu bisa sesuai target,” paparnya.
Lebih lanjut Arton menyampaikan, berdasarkan keputusan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, DPRD Kalteng menetapkan Nyelong Simon menjadi anggota Komisi III sekaligus juga anggota Badan Musyawarah, sementara itu Yohanes Freddy Ering menjadi anggota Komisi I dan sekaligus sebagai anggota Badan Anggaran.
“Jadi tugas dan fungsi pengawasan DPRD diperkuat, terutama pada bidang masing-masing sesuai komisi. Diharapkan secepatnya menyesuaikan sebagai bentuk komitmen kita bersama memaksimalkan tugas DPRD,” pungkasnya. (sho/gus)