SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 30 Januari 2025 16:50
Pemprov Upayakan Kawasan Konservasi di Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti
MENJARING IKAN: Aktivitas Nelayan di Perairan Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengupayakan agar dua lokasi yakni Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti, dapat ditetapkan sebagai kawasan konservasi taman pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Selasa (21/1) mengatakan, ini sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut Kalteng.

"Penetapan kawasan ini bermanfaat terutama dalam perlindungan biota dan ekosistem yang ada di kawasan Ujung Pandaran maupun Tanjung Cemeti," jelasnya.

Kawasan konservasi taman pesisir merupakan kawasan pesisir ataupun pulau-pulau kecil yang dilindungi dan dijaga untuk pelestarian ekosistem. Kawasan ini pun dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk menjaga sumber daya pesisir.

Adapun saat ini DKP Kalteng sudah memasuki tahapan penyelenggaraan konsultasi publik penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07).

Ujung Pandaran berada di wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Tanjung Cemeti di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

Dalam pelaksanaan konsultasi publik ini, DKP menghadirkan dosen Universitas Palangka Raya Noor Syarifuddin Yusuf. Menurutnya, penetapan kawasan konservasi ini diharap dapat membawa manfaat, khususnya bagi masyarakat pesisir.

"Diperlukan kolaborasi dengan sektor lain untuk mendukung pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat," ujar Noor Syarifuddin.

Kawasan konservasi taman pesisir memiliki tujuan melindungi ekosistem pesisir dan laut, melestarikan keanekaragaman hayati, menjamin ketersediaan sumber daya pesisir, hingga meningkatkan kualitas nilai ekosistem.(ant/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers