SAMPIT – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur Bima Eka Wardhana sepakat jika sektor kepariwisataan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dia menilai, usaha atau aset yang ditangani oleh BUMD atau Bumdes biasanya akan lebih terurus, lebih profesional, dan tertata. Hal itu disampaikannya menanggapi usulan anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah yang sebelumnya mengusulkan pengelolaan aset pariwisata yang mangkrak diserahkan kepada Bumdes.
“Jika hal itu disepakati bersama tentu kita akan menyambut baik rencana ini, yang artinya akan ada unit Bumdes yang khusus menangani masalah pariwisata,” ujarnya, Senin 27 Januari 2025.
Menurutnya, pengelolaan wisata oleh Bumdes berpotensi menghadirkan pengelolaan yang lebih baik seperti yang diterapkan di beberapa daerah di Jawa atau kota-kota besar dengan sektor pariwisata yang sudah maju.
“Di daerah maju biasanya banyak aset wisata telah diserahkan kepada Bumdes sehingga mampu dikelola dengan lebih optimal dan menghasilkan pendapatan yang signifikan,” ucapnya.
Disampaikannya, hingga saat ini belum ada aset wisata Kotim yang dikelola oleh Bumdes sehingga menjadi tantangan sekaligus peluangan untuk membuka inovasi ini dalam pengembangan pariwisata di daerah. (ang/yit)