SUKAMARA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 mulai dibahas dan dilaksanakan di Aula Bappeda Sukamara, Selasa (11/2). Melalui pembahasan tersebut dapat disimpulkan berbagai permasalahan yang terjadi dan dapat dicarikan solusi agar tidak terulang pada tahun berikutnya.
"Dalam LKPj Bupati memuat penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun, yakni apa yang dilaksanakan dan permasalahan yang terjadi serta upaya yang dilakukan agar tidak terulang lagi," terang Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara Evy Andriani yang memimpin rapat pembahasan.
Menurutnya permasalahan dan kendala yang masih muncul adalah SDM yang masih belum mendukung, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang belum maksimal sehingga perlu diselesaikan. Permasalahan itu menjadi kendala teknis bagi OPD dan disampaikan dalam rapat yang dilaksanakan.
“Sehingga perlu dicari solusi agar tidak terulang ditahun berikutnya. Harapannya LKPj ini bisa selesai pada tanggal 17 Februari sebelum diserahkan kepada pihak DPRD," ucap Evy.
Melalui rapat pembahasan LKPj Bupati TA 2024 diharapkan juga berbagai permasalahan seperti perencanaan diminta disiapkan lebih awal, serta konfrehensif sehingga saat pelaksanaan tidak berbenturan dengan waktu serta kegiatan lebih mudah dilakukan.(fzr/sla)