PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun mengatakan, pemerintah melakukan berbagai terobosan dan kebijakan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Ia menyebutkan, saat ini tengah dipersiapkan Rencana Induk, Peta Jalan dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID) serta peta jalan Produk Unggulan Daerah (PUD), yang nantinya menjadi bagian dalam mendukung kebijakan pembangunan di berbagai bidang.
“Semuanya dikembangkan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya, Kamis (13/02/2025).
Pentingnya merumuskan kebijakan ini tidak lepas dari tantangan pembangunan yang semakin kompleks di era digitalisasi dan globalisasi. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menjadi suatu keharusan agar Kalteng tidak tertinggal dalam kompetisi.
Katma menyebut, RIPJPID sebagai panduan utama pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Kalteng. Dimana dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemanfaatan iptek untuk pembangunan daerah.
“Semantara yang peta jalan produk unggulan daerah untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Jadi dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk agar memiliki nilai tambah dan daya saing,” ucapnya.
Katma menambahkan, perlu membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan pemerintah daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi sehingga dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha dan masyarakat.
“Yang pasti digitalisasi dan pemanfaatan big data untuk pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat,” pungkasnya. (sho/fm)