SUKAMARA - Membekali juru sembelih di wilayah Kabupaten Sukamara agar tata cara penyembelihan sesuai standar maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) Sukamara memberikan pelatihan juru sembelih halal (Juleha). Metode pelatihan diberikan berupa teori dan praktek serta uji kompetensi bagi juru sembelih unggas.
"Peserta pelatihan 20 orang terdiri 8 juru sembelih unggas dan 12 juru sembelih sapi. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dan dilaksanakan pemberian teori dan praktik serta uji kompetensi,” terang Kepala Bidang Peternakan Diskeptan Sukamara Sri Pambudi.
Diharapkan melalui pelatihan yang dilaksanakan maka para juru sembelih sudah memahami dan mengetahui tata cara penyembelihan, sehingga halal dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam pelaksanaan praktik melibatkan pihak yang berkompeten sehingga bisa dicontoh oleh juru sembelih.
“Jika juru sembelih memahami tata cara penyembelihan maka hewan yang dijual kepada masyarakat lebih aman dikonsumsi karena sesuai tata cara penyembelihan yang baik dan halal karena sesuai syariat agama bagi yang muslim,” tukasnya. (fzr/yit)