PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon, mengharapkan pihak terkait untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah provinsi ini, terkait pembatasan angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintasi ruas jalan Bukit Liti - Kuala Kurun.
Menurutnya kebijakan tersebut dianggap wajar, karena sebagai bentuk respon terhadap kerusakan jalan di wilayah setempat. Sehingga keputusan kepala daerah ini harus dilaksanakan dengan baik oleh dinas terkait di tingkat provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Keputusan gubernur melalui surat pada 11 Februari 2025, yang tujuannya untuk menyetop semua kendaraan yang diluar kapasitas jalan, saya rasa itu tepat,” ujar Lohing, Senin (24/2).
Ia menyebutkan, kerusakan jalan akibat tingginya lalu lintas kendaraan PBS ini meninggalkan beban kepada pemerintah daerah yang setiap tahun mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan jalan. Akan tetapi, kondisinya tidak bertahan lama karena angkutan yang melebihi tonase tetap melintas.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, selama tiga tahun belakangan pemerintah provinsi sudah mengeluarkan setidaknya Rp 200 miliar untuk perbaikan jalan. Kemudian pada tahun ini kembali dikucurkan hampir Rp 100 miliar untuk kegiatan yang sama.
“Itu artinya pembiayaannya luar biasa, akan tetapi kondisi jalan selama ini begitu-begitu terus. Jadi mampir sia-sia anggaran yang sebesar it,u padahal mestinya jalan sudah bagus dan layak dilewati. Namun kondisinya sekarang rusak,” tegasnya.
Melihat kondisi yang selama ini terjadi, maka menurut Lohing, kebijakan terkait pembatasan angkutan perusahaan ini sangat tepat. Bahkan menurutnya masyarakat di wilayah setempat sangat mendukung hingga siap ikut terlibat melakukan pengawasan.
“Saat kegiatan reses, saya sudah sampaikan perihal keputusan gubernur ini, dan secara spontan masyarakat mendukung dan mereka siap membantu pemerintah untuk melakukan operasi penertiban sepanjang dilibatkan,” pungkasnya. (sho/gus)