NANGA BULIK – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kehadirannya dalam rapat koordinasi persiapan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bukan sekadar formalitas, melainkan refleksi nyata dari upaya Pemkab Lamandau untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
Rapat koordinasi yang baru-baru ini berlangsung tersebut menjadi forum penting bagi Pemkab Lamandau untuk berkoordinasi langsung dengan BPK RI. Said Salim dalam konfirmasinya melalui telepon seluler menekankan pentingnya kehadirannya dalam rapat tersebut.
"Kehadiran saya di BPK RI Kalteng bertujuan untuk memastikan proses penyusunan dan penyerahan LKPD berjalan lancar dan sepenuhnya sesuai dengan aturan dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut Said Salim menjelaskan bahwa Pemkab Lamandau telah melakukan berbagai persiapan yang matang untuk memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Persiapan ini meliputi pengecekan kelengkapan dokumen, verifikasi data keuangan, dan penyesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lamandau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat koordinasi tersebut tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan dan penyerahan LKPD, tetapi juga memperkuat kerjasama antara Pemkab Lamandau dan BPK RI Kalteng. Kerjasama yang dibangun bertujuan untuk menghasilkan LKPD yang berkualitas, akurat, dan tepat waktu.
Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dan mendukung proses pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau. Dia pun menyatakan optimismenya atas proses pemeriksaan LKPD yang sedang berlangsung.(mex/yit)