SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 28 Februari 2025 17:46
Pastikan Gedung Expo Difungsikan setelah Status Hukum Jelas
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kotim Fahrujiansyah.

SAMPIT – Gedung Expo Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sebuah proyek ambisius dengan investasi mencapai Rp33 miliar, kini terombang-ambing dalam ketidakpastian hukum.

Meski desakan untuk segera memfungsikan bangunan megah ini terus mengalir, terutama dari kalangan pemuda, status hukumnya yang belum jelas menjadi penghalang utama.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kotim Fahrujiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya sangat ingin memanfaatkan aset daerah ini.

Namun, konsultasi dengan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghasilkan rekomendasi tegas, bahwa tidak ada aktivitas atau perubahan apa pun sebelum ada putusan hukum tetap atau inkrah.

"Kami memahami betul keinginan masyarakat, terutama pemuda, untuk memanfaatkan gedung ini. Namun, kami tidak bisa mengabaikan aspek hukum yang sedang berjalan," ujar Fahrujiansyah.

Gedung yang menelan anggaran Rp31 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp2 miliar untuk pengawasan ini, memang menyimpan potensi besar.

Lokasinya yang strategis, diharapkan bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi dan budaya di Kotawaringin Timur.

Namun, kasus korupsi yang membelit proyek ini telah menghentikan semua aktivitas. Kondisi gedung pun mulai memprihatinkan. Jalan menuju lokasi dipenuhi semak belukar, menambah kesan terbengkalai.

”Setelah ada putusan inkrah, kami akan segera membentuk tim untuk mengkaji pemanfaatan gedung ini. Kami juga akan menghitung biaya pembenahan yang diperlukan," jelas Fahrujiansyah.

Wacana pemanfaatan gedung oleh asosiasi pemuda, bahkan tanpa menggunakan dana daerah, disambut baik. Namun, prioritas utama tetaplah menyelesaikan persoalan hukum.

”Kami sangat menyayangkan aset ini tidak bisa dimanfaatkan. Setelah pasar Ramadan, kami akan mengadakan rapat untuk membahas langkah selanjutnya dan melaporkannya kepada Bupati," tambah Fahrujiansyah.

Bupati Kotim Halikinnor, sebelumnya juga telah menyatakan keinginannya agar gedung ini segera difungsikan. Namun, kehati-hatian tetap menjadi prioritas.

”Jika ada instruksi dari Bupati untuk berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, tentu akan kami tindak lanjuti," pungkas Fahrujiansyah.

Gedung Expo Sampit, meski dengan segala potensi dan permasalahannya, namun di satu sisi, ada keinginan kuat untuk memanfaatkan aset negara. Di sisi lain, ada keharusan untuk taat pada proses hukum. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers