PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menegaskan bahwa pemerintah provinsi setempat siap menindaklanjuti kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal upaya mewujudkan tata ruang yang komprehensif.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi bidang agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting dan nanti pemerintah daerah juga menindaklanjutinya sesuai arahan,”ujarnya, Senin (17/3).
Edy Pratowo menjelaskan, nota tersebut bertujuan agar masing-masing perangkat terkait di pemerintah, memiliki jaminan dan tidak adanya permasalahan ke depannya, terutama dalam bidang agraria yang berkaitan dengan tata ruang.
“Misalnya mau digunakan untuk tempat transmigrasi, jangan sampai nanti jadi persoalan karena lahannya tidak clear and clean. Maka itu harus dipastikan dan diperlukan yang namanya kebijakan satu peta,” paparnya.
Hal tersebut telah pertegas oleh Mendagri, yang menyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting sebagai bentuk kepastian terkait masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Edy Pratowo menegaskan, tentunya TRW dan RDTR sangat krusial karena mengatur tentang posisi ruang hijau, ruang pemukiman, ruang komersial dan ruang transmigrasi, yang semua hal tersebut berkaitan dengan kegiatan pembangunan.
“Karena kalau tidak ada RTRW dan RDTR, maka otomatis nanti adanya ketidakpastian di dunia usaha dan juga program pemerintah, karena itu perlu adanya perizinan online,” pungkasnya.(sho/gus)