SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD, Rabu (25/3). Kegiatan ini dalam rangka mendiskusikan beberapa hal terkait masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
"Oleh karenanya, kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan sedikit banyak tergantung kepada peran dan partisipasi aktif kita semua dalam memberikan masukan maupun saran yang bersifat membangun," kata Bupati Sukamara Masduki saat membuka kegiatan di Aula Bappeda Sukamara.
Menurutnya, musrenbang tahun 2025 dilaksanakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dengan menggunakan perpaduan antara Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2024 – 2026 sebagai pedoman perencanaan transisi, dengan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2025 – 2029.
"Selain itu juga secara umum mengacu kepada tujuan jangka panjang yang tertuang dalam dokumen RPJPD Kabupaten Sukamara Tahun 2025 – 2045. Sehingga tema RKPD akan dipadukan dengan program kerja bupati dan wakil bupati sukamara periode 2025 – 2030," jelas Masduki seraya mengharapkan sinegritas dan kolaborasi kerja harmonis antar pemangku kepentingan di daerah untuk secara bersama-sama mencapai tujuan pembangunan sekaligus mengatasi permasalahan di Kabupaten Sukamara.(fzr/sla)