PALANGKA RAYA - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F Dirun, meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk memerhatikan kepastian batas antarkecamatan di wilayahnya masing-masing.
Ia menyebutkan, penegasan batas wilayah khususnya kecamatan merupakan prasyarat penting untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berbasis kewilayahan.
"Pemerintah di kabupaten dan kota, termasuk kami provinsi terus mendorong terwujudnya kepastian batas wilayah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya, Selasa (22/4).
Katma menjelaskan, kepastian batas kecamatan ini menjadi menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk menata wilayahnya. Termasuk mendukung proses pemekaran kecamatan yang sekarang ini semakin diperlukan untuk menjawab pertumbuhan wilayah.
Terkait hal tersebut, dirinya juga mengingatkan supaya para pejabat dan tenaga teknis di daerah dapat memahami metodologi pemetaan, penggunaan data geospasial, yang nantinya sangat diperlukan untuk penyusunan kepala daerah tentang batas wilayah.
"Batas-batas kecamatan inikan ada peraturan bupati atau wali kota, jadi dasar membuat aturan itu tentunya keakuratan pemetaan," ucapnya.
Katma F Dirun pun berharap pihak di daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Informasi Geospasial dalam menetapkan batas wilayah yang legal, akurat, dan disepakati bersama.
"Hal ini penting untuk mencegah potensi konflik administratif di kemudian hari serta memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan di masa depan," pungkasnya. (sho/gus)