PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas tentang isu penting yang menyangkut penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, optimalisasi dana transfer, serta manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
“Ada sejumlah hal yang disampaikan terkait isu pemerintah daerah, salah satu yang paling penting dan menjadi catatan untuk ke depannya berkaitan dengan RTRWP Kalteng,” katanya.
Ia menyebutkan, bahwa pemerintah provinsi telah menyampaikan sejumlah isu penting perihal penyusunan dokumen pengaturan penataan ruang kepada Komisi II DPR RI, yang diharapkan mendapat tindak lanjut dan dukungan.
“Selama ini ada isu yang menjadi PR kita, karana itu pemerintah provinsi meminta kepada Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ucapnya.
Salah satu masalah yang paling menonjol berkaitan dengan hutan adat yang merupakan salah satu bagian RTRWP yang hingga kini belum ada penyelesaiannya, padalah lini tersebut sangat penting dalam upaya merampungkan aturan penataan ruang di Kalteng.
Ia menegaskan bahwa masalah ini harus secepatnya ditindak sebelum menimbulkan masalah yang lebih besar ke depan. Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan konflik dan komplain masyarakat kepada pemerintah.
“Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” pungkasnya. (sho/fm)