NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 654 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Pelantikan yang digelar secara serentak di halaman kantor Bupati Lamandau ini merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menekankan pentingnya komitmen dan loyalitas bagi seluruh CPNS dan PPPK yang baru dilantik. "Hari ini bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, akan tetapi merupakan tonggak awal dalam perjalanan hidup sebagai aparatur sipil negara," kata Rizky.
Bupati juga mengingatkan bahwa tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK, keduanya merupakan bagian dari ASN yang harus berkolaborasi melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan sesuai jabatan, tugas pokok, serta fungsinya masing-masing.
Khusus bagi CPNS, Rizky mengingatkan bahwa mereka telah mengikrarkan pernyataan bersama kesediaan mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Lamandau selama 10 tahun untuk tidak mengajukan mutasi.
"Sudah sewajarnya saya menuntut saudara untuk fokus bekerja pada unit kerja yang telah saudara pilih tersebut," tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa selama kurang lebih satu tahun ke depan, CPNS masih dalam masa orientasi dan akan dinilai kemampuan, integritas, moral, serta kinerjanya. Apabila mampu memenuhi syarat yang ditentukan, maka dapat diangkat menjadi PNS.
Sementara itu bagi PPPK, Rizky mengingatkan bahwa kinerja mereka akan selalu dipantau dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kelanjutan perjanjian kerja pada tahun berikutnya.
"Teruslah berinovasi, kembangkan kompetensi sehingga saudara mampu berkolaborasi untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Lamandau," kata Bupati.
Dengan pelantikan ini, Rizky berharap seluruh CPNS dan PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan Kabupaten Lamandau menuju masa depan yang lebih baik. (mex/yit)